Waktu Yang Tepat Untuk Pelaksanaan Aqiqah



Waktu Pelaksanaan Aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah pada hari ke tujuh dari kelahiran. Hal ini di dasarkan pada hadist Nabi SAW, sebagai berikut:

Anak-anak tergadai (tertahan) pada aqiqahnya, disembelih pada hari ke tujuh, pada hari itu pula dicukurlah ia dan diberi nama.” (HR. Al-Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Madjah, dari Hasan)

Pada dasarnya, Aqiqah disyariatkan dilaksanakan pada hari ke tujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari ke empat belas. Jika tidak bisa pula maka dilakukan pada hari ke dua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah. Namun Demikian ternyata waktu kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri saat dewasa. Hal ini didasarkan pada peristiwa Al Maimuni sebagai berikut:

Suatu ketika Al Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “Ada orang yang diaqiqahi, apakah ketika besar, ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi sebelum kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh.” Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka anak-anak yang sudah dewasa, yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri. Nah untuk melaksanakan Aqiqah di sekitar Surabaya atau di Sidoarjo, silahkan ambil jasa Aqiqah di sidoarjo Kami, Syirkah Aqiqah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.